Minggu, 19 April 2020

Contoh Kerjasama Regional

Wawan Setiawan Tirta
Kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu. Ada beberapa organisasi kerjasama yang berada pada masing-masing kawasan. Di kawasan Asia Tenggara ada Asean, Apec, dan Afta, di kawasan Asia terdapat ADB, di kawasan eropa terdapat EU dan EFTA. Masing-masing kerjasama tersebut memiliki tujuan masing-masing. Indonesia sebagai bagian dari negara-negara dunia selalu aktif melakukan kerjasama dengan negara lain dalam satu kawasan. Ada beberapa alasan Indonesia perlu menjalin kerja sama dengan negara lain:
  1. Tidak semua kebutuhan konsumsi dalam negeri dapat dipenuhi sendiri 
  2. Ada produk/jasa yang lebih menguntungkan jika diimpor daripada diproduksi di dalam negeri 
  3. Untuk memasarkan produksi dari dalam negeri (ekspor). 
  4. Sebagai bagian dari komunitas dunia, Indonesia perlu menjalin persahabatan dengan negara lain 
  5. Untuk menjaga stabilitas kawasan, meningkatkan hubungan ekonomi.

Berikut ini adalah contoh beberapa kerjasama regional baik yang ada di kawasan asia dan kawasan Eropa.

1. Asean
Asean (Association of Southeast Asian Nations) atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara). Organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerja sama regional negara-negara di Asia Tenggara. Asean beranggotakan negara-negara Asia Tenggara: Brunei Darusalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam.
Kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam Contoh Kerjasama Regional

2. Apec
APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation). Kerjasama Ekonomi APEC adalah forum kerjasama ekonomi yang terbuka, informal, tidak mengikat, dibentuk di Canberra November 1989. Keanggotaan APEC terdiri 21 ekonomi. Australia, Brunai Darussalam, Kanada,Cili, Republik Rakyat Cina, Hongkong-Cina, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Papua New Guinea, Filipina, Singapura, Taiwan-Cina Taipe, Thailand, Amerika Serikat, Peru, Rusia, Vietnam. Salah satu dalam APEC adalah Kerjasama Ekonomi dan Teknik (ECOTECH) Program ini mencakup memberikan kesempatan bagi negara-negara anggota untuk meningkatkan pelatihan dan pendidikan dalam perdagangan internasional.

3. AFTA
AFTA (Asean Free Trade Area) adalah bentuk kerjasama negara-negara ASEAN yang bertujuan menciptakan area perdagangan bebas di kawasan ASEAN. AFTA dibentuk pada bulan Januari 1992. Pembentukan AFTA bertujuan untuk mrningkatkan spesialisasi di negara anggota ASEAN, meningkatkan kegiatan ekspor dan impor, serta meningkatkan investasi bagi negara ASEAN. Konsep AFTA adalah penurunan tarif perdagangan antarnegara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi.

Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota, yaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang baru tersebut dibutuhkan untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, namun diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA.

4. ADB
Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank) adalah sebuah institusi finansial pembangunan multilateral didedikasikan untuk mengurangi kemiskinan di Asia dan Pasifik. Bank ini didirikan pada 1966 dengan 31 negara anggota dan kini telah berkembang menjadi 63 negara. Antara lain sebagai berikut :
  • Wilayah Asia dan Pasifik : Afganistan, Australia, Azerbaijan, Bangladesh, Bhutan, Kamboja, Republik Rakyat Tiongkok, Kep. Cook, Fiji, Hong Kong, China, India, Indonesia, Jepang, Kazakhstan, Kiribati, Kyrgyztan, Lao PDR, Malaysia, Maladewa, Kepulauan Marshall, Micronesia, Mongolia, Myanmar, Nauru, Nepal, Selandia Baru, Pakistan, Palau, Papua Nugini, Filipina, Samoa, Singapura, Kepulauan Solomon, Korea Selatan, Sri Lanka, Taipei, China (Taiwan), Tajikistan, Thailand, Timor Leste, Tonga, Turkmenistan, Tuvalu, Uzbekistan, Vanuatu, Vietnam
  • Dari wilayah lain : Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Italia, Luxembourg, Belanda, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki(Eropa). Kanada, Amerika Serikat (Amerika).

5. EU
Uni Eropa (European Union) adalah organisasi antar pemerintahan dengan anggota negara-negara Eropa. Uni eropa bukanlah sebuah negara federal atau organisasi internasional dalam pengertian tradisional, melainkan sebuah badan otonom di antara keduanya. Negara-negara anggotanya tetap menjadi negara yang berdaulat dan independen, tetapi mereka menggabungkan kedaulatan mereka dengan maksud untuk memperoleh kekuatan dan pengaruh kolektif yang lebih besar.

Uni Eropa memiliki 28 negara anggota, yaitu Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksembug, Perancis, Britania Raya, Denmark, Irlandia, Yunani, Portugal, Spanyol, Austria, Finlandia, Swedia, Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lituania, Malta, Polandia, Siprus, Slovenia, Slowakia, Bulgaria, dan Rumania, Kroasia.

6. EFTA
Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (European Free Trade Association) didirikan tanggal 3 Mei 1960 sebagai sebuah blok dagang-alternatif untuk negara Eropa yang tidak mampu, atau memilih tidak untuk bergabung dengan Komunitas Ekonomi Eropa. Konvensi EFTA ditandatangani tanggal 4 Januari 1960 di Stockholm oleh tujuh negara. Hari ini hanya Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein yang masih menjadi anggota EFTA (karena Norwegia dan Swiss adalah anggota pendiri). Konvensi Stockholm digantikan oleh Konvensi Vaduz.